isbal celana cingkrang
Oleh: Abu Husein At-Thuwailibi
DENGAN Nama Allah yang menjadikan Malaikat Jibril ‘Alaihissalam sebagai pengantar wahyu,dan semoga shalawat serta salam senantiasa tercurah pada Al-Habibul Mahbuub Rasulullah,Keluarga,serta para Sahabatnya,Shalawatullah Wa Salaamuhu ‘Alaihim.
Allaahumma Shalli Wa Sallim ‘Ala Muhammad Wa ‘Ala Aalihi Wa Shahbihi Ajma’iin….
Kalau kita mencermati Fiqhul Waqi’ (realita kekinian) yang tengah terjadi,niscaya akan kita saksikan betapa semakin gencarnya perang pemikiran di antara kaum muslimin,bersamaan dengan itu kita akan temukan adanya bau-bau bangkai para teroris yang senantiasa tak letih-letihnya meneror umat ini dengan berbagai propaganda,adu domba,dan fitnah yang tiada habis2nya.
Laa Haula Wala Quwwata Illa Billaah…..
Di antara adu domba dan propaganda itu adalah Fitnah “Celana Cingkrang”. Tidak jarang saya temukan di beberapa jejaring sosial banyak kalangan (baik individu maupun kelompok) yang habis-habisan mencaci maki dan menghujat orang-orang yang bercelana “cingkrang”.
Saya berpikir agak lama,dan mulai saya pelajari tentang apa dan siapa sebenarnya di balik fenomena adu domba dan fitnah ini…
Mari kita saling memberi pencerahan,Allahu A’lam Wal-‘Ilmu ‘Indallah.
kenapa “Celana Cingkrang”?

Baca artikel  selengkapnya di PADANG KARBALA tafhadol
“Celana Cingkrang” maksudnya adalah memakai kain,baik sarung,celana,atau jubah di atas mata kaki. Sebagian penduduk bumi menyebutnya dengan “celana cingkrang” atau “celana ngatung”. Oleh karena itu,seorang muslim yang memakai kain baik berupa sarung,celana,atau jubah melewati mata kaki,dalam istilah syari’at di sebut dengan ISBAL.
Lalu kenapa sebagian ummat Islam memakai “celana cingkrang” alias tidak Isbal?
Jawabannya,karena Nabi melarang Isbal.
Lalu mana dalilnya Rasulullah melarang Isbal?
1. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda dalam Hadits yang di riwayatkan Imam Bukhori di no hadits 5450 Dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu, “Apa saja yang melebihi dua mata kaki baik berupa kain sarung atau celana maka tempatnya di neraka.”
Lalu apa lagi dalilnya?
2. Di dalam Kitab Shahih Muslim No 2086 di riwayatkan bahwa ‘Abdullah putranya ‘Umar Bin Khathab berkata,”Aku melewati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan kain sarungku menjulur ke bawah melewati mata kaki,lalu Beliau bersabda “Wahai Abdullah,naikkan kain sarungmu.”
Maka aku pun menaikannya.
Lalu Beliau bersabda lagi,“Tambahkan.”
Maka aku naikkan lagi dan aku senantiasa menjaganya setelah itu. (Hadits Riwayat Imam Muslim)
Lalu apalagi dalil yang melarang Isbal? Sebenarnya masih banyak,tapi saya akhiri dengan Riwayat ini:
3. Amr bin Muhajir Rahimahiullah pernah berkata,“Jubah-jubah ‘Umar bin Abdul Aziz serta pakaian-pakaiannya senantiasa menjulur hingga antara mata kaki dan tali sandalnya,maksudanya tidak melewati mata kaki”.
LALU APAKAH BERDOSA DAN MASUK NERAKA ORANG YANG PAKEK CELANA ATAU KAIN MELEWATI MATA KAKI?
Jawabannya adalah:
Pertama:Allahu A’lam,hanya Allah yang maha tahu.
Kedua: Kalau menuruti zhohir hadit-hadist di atas maka ya ancamannya adalah neraka,dan memang sangat jelas Nabi melarang Isbal (yakni mengenakan kain melewati mata kaki).
Ketiga: para ‘Ulama ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jamaah) berselisih pendapat tentang hukumnya,karena selain hadits-hadist yang saya sebutkan tadi,ada juga Hadits2 shahih yang melarang Isbal karena kesombongan.artinya,ada hadits-hadist yang melarang Isbal karena disertai kesombongan sehingga ‘Ulama berbeda pendapat tentang hukum Isbal bukan karena sombong.

JADI mudahnya begini: Para ‘Ulama ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah) SEPAKAT bahwa Isbal (mengenakan kain lewat mata kaki) di sertai KESOMBONGAN adalah HARAM dan Dosa besar. Tapi yang di perselisihkan adalah Isbal KALAU TIDAK SOMBONG. Nah ini titik ikhtilaf (perselisihan Ilmiah) di antara para ‘Ulama.
1>>Imam Syafi’i,Imam Abu Hanifah,dan Imam An-Nawawi berpendapat HARAM Jika sombong,dan tidak haram kalau tidak sombong.
[bisa di lihat dalam kitab Aadabusy-Syar’iyyah,kitab Al-Majmuu’,dan Kitab Syarah Shahih Muslim]
2>>Imam Ibnu Qudamah dari Mazhab Hanbali dan Imam Ibnu Abdil Barr dari Mazhab Maliki berpendapat MAKRUH.
[Bisa di lihat dalam kitab Al-Mughni dan Kitab At-Tahmid]
3>>Imam Ibnul ‘Arabi dan Imam Al-Qarafi (dua-duanya dari Mazhab Maliki) serta Imam Ash-Shan’ani berpendapat HARAM secara Mutlaq.
[Bisa di lihat dalam Kitab Aridhatul-Ahwadzi dan Kitab Istifaa-ul Aqwal Fii Tahriimil-Isbali ‘Alarrijaal]
4>>Imam Ibnu Taimiyah dan beberapa ‘Ulama Saudi Arabia seperti Syaikh Sulaiman Al-Majid dan Syaikh Abdul Karim Barjas (Guru Syaikh ‘Utsaimin) berpendapat Isbal itu BOLEH,tidak Haram Jika Tidak di sertai kesombongan.
[Bisa di lihat dalam Kitab Syarhul-‘Umdah hal 361 sampai 362]
Bahkan Mufti Arab Saudi saat ini yakni Syaikh Abdul ‘Aziz Alu Syaikh -Hafizahullah- kalau tidak salah juga mengenakan Jubah dalam keadaan Isbal,yakni melewati mata kakinya.
-Allahu A’lam-.
Intinya,mengenakan kain di atas mata kaki adalah murni PERINTAH NABI Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Barangsiapa yang melaksanakannya maka ia telah tunduk kepada perintah Nabi dan barangsiapa yang mencelanya maka ia ingkar terhadap Hadit Nabi.
Kesimpulannya,”Celana Cingkrang” adalah perintah Nabi yang sangat jelas dalam Hadits-hadist Shahih.Adapun mengenai hukum celana Isbal (melewati mata kaki) maka tidak bisa dielakkan bahwa Ulama berselisih pendapat tentangnya dan mereka memiliki dalil dan istinbath hukum yang masing-masing kuat.
Adapun pribadi saya (Abu Husein At-Thuwailibi) berpendapat MAKRUH, sebagaimana pendapat Imam kami Imam Syafi’i. Imam Syafi’i berpendapat bahwa Isbal itu MAKRUH hukumnya,dan beliau sendiri selalu bergamis dalam keadaan di atas mata kaki alias “Cingkrang”.akan tetapi saya tidak mencela dan menghukumi haram bagi seorang Muslim yang Isbal,saya tidak menghukuminya masuk neraka.Saya pribadi cenderung berhati-hati untuk tidak memakai celana di bawah mata kaki karena adanya larangan dari Rasulullah,namun saya tidak berani menghukumi masuk neraka saudara2 saya yang memakai celana melewati mata kaki.
Sikap seorang Muslim dalam hal ini adalah: Bagi yang memakai celana di atas mata kaki alias “cingkrang” maka itu lebih dekat dengan Taqwa bila anda meniatkannya untuk meneladani Baginda yang mulia Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,akan tetapi tidak layak bagi anda untuk mencela dan menghakimi saudara anda yang celananya tidak “cingkrang”.
Demikian pula bagi anda yang celananya tidak cingkrang sebaiknya anda tidak bermudah-mudahan dalam hal ini dan mengikuti Rasulullah itu lebih baik, bila anda memilih tidak cingkrang maka tidak layak bagi anda mencela dan mengolok-olok saudara-saudara Anda kaum Muslimin yang bercelana “Cingkrang”.karena bila anda mencelanya,maka sejatinya anda mencela Rasulullah Utusan Allah Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.dan mencela Sunnah2 Rasulullah hukumnya KAAFIRR menurut Ijma’ Seluruh ‘Ulama.
Melaksanakan Sunnah Nabi seraya merendahkan hati itu lebih baik, daripada memvonis orang lain seraya menganggap diri yang paling suci.
LALU,SIAPA PARA PENCELA DAN PENYESAT UMMAT YANG BERGENTAYANGAN DI BALIK PROPAGANDA DAN FITNAH “CELANA CINGKRANG” INI?
Jawabannya adalah: Mereka adalah orang2 Syi’ah Rafidhah!
Kenapa Syi’ah Rafidhah?
Bila anda menjumpai pihak yang mencela,menghina dan merendahkan orang2 yang bercelana “cingkrang” maka ketahuilah bahwa dia tidak keluar dari 2 kelompok makhluq ini:
1. Dia adalah orang jahil,yakni orang yang bodoh dan belum memahami agama dengan baik,untuk orang seperti ini maka harus di bimbing dan di sampaikan ilmu padanya.
2. Dia adalah Syi’ah Rafidhah. Aliran SESAT dan MENYESATKAN yang di vonis KAAFIRR oleh para ‘Ulama ASWAJA (Ahlus Sunnah Wal Jama’ah).
Kenapa Syi’ah Rafidhah sangat benci dengan “Celana Cingkrang”?
PERTAMA: Hadits-hadist Rasulullah tentang larangan Isbal kebanyakan di riwayatkan oleh Imam Bukhori dan Muslim.sedangkan Syi’ah Rasfidhah sangat benci dengan Imam Bukhori Muslim dan tidak menerima Riwayat2 Imam Bukhori Muslim kecuali yang sesuai dengan hawa nafsu mereka.
KEDUA: Hadits2 tentang larangan Isbal di antaranya datang dari Abu Hurairah Radhiyallahu’anhu,seorang Sahabat Nabi yang mulia yang sangat di benci oleh Syi’ah Rafidhah,karena Syi’ah Rafidhah mengkafirkan Abu Hurairah,salah seorang Sahabat mulia yang paling banyak meriwayatkan Hadits Nabi.dan juga karena Syi’ah Rafidhah menganggap bahwa Abu Hurairah adalah manusia terkutuk bayaran Mu’awiyah Bin Abi Sufyan.
KETIGA: Kisah terkenal dari Umar Bin Khathab Radhiyallahu’anhu yang di riwayatkan Imam Bukhari dalam Kitab Shahihnya dari Amr Bin Maimun.
Suatu hari ketika Sayyidina ‘Umar menjelang wafatnya saat di tikam oleh Abu Lu’lu’ah Al-Majusi,beliau sakit parah sampai tiga hari,lalu datanglah seorang Tabib untuk memeriksa keadaan beliau,lalu sang tabib meminumkan secangkir susu ke mulut ‘Umar Radhiyallahu’anhu,akan tetapi susu itu justru tumpah lewat luka tikaman si anjing Majusi Abu Lu’lu’ah Al-Mal’un itu.lalu sang Tabib memprediksikan bahwa keadaan beliau sudah tidak lama lagi.sehingga datanglah kaum muslimin untuk menyalami ‘Umar dan mengucapkan salam dan do’a untuk beliau.dan di antara orang-orang itu ada seorang pemuda yang datang mencium ‘Umar dan berkata,
“Bergembiralah wahai Amirul-Mukminin dengan kabar gembira dari Allah, karena menjadi sahabat Rasulullah dan jasa baikmu dalam Islam yang telah engkau ketahui. Kemudian engkau memegang kepemimpinan dan engkau berbuat adil serta meraih mati syahid”.
‘Umar berkomentar,”Aku berharap itu cukup.Tidak menjadi bebanku atau menjadi milikku.”
Saat pemuda itu berbalik untuk keluar,dan ‘Umar melihat pakaian pemuda itu melewati mata kaki,beliau pun dengan nada rendah dan sangat lemah menyuruh orang2 yang di sekitarnya,”Panggil kembali pemuda itu,panggil kembali pemuda itu”.
Ketika pemuda itu datang maka ‘Umar menasihati pemuda itu dengan berkata,”Wahai pemuda,Angkatlah pakaianmu.itu lebih dekat kepada Taqwa,mensucikan hatimu dan membersihkan pakaianmu”.
Lalu pemuda itu mengatakan,”Jazaakallahu Khairan Yaa Amiral-Mukminiin…”
[Kisah ini terjadi saat ‘Umar Bin Khathab Radhiyallahu’anhu dalam keadaan sekarat setelah di tikam oleh Tokoh Syi’ah Abu Lu’lu’ah Al-Majusi.
Di Riwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab Shahihnya di Bab Manaaqibush-Shahabah dari Amr Bin Maimun]
Inilah sebab berikutnya mengapa Syi’ah Rafidhah sangat membenci “Celana Cingkrang” dan bahkan sering menghina serta mengolok-olok “celana cingkrang”,karena di samping “celana cingkrang” itu perintah Rasulullah,ia juga merupakan perintah ‘Umar Bin Khathab Radhiyallahu’anhu,Sahabat mulia Rasulullah yang berhasil menaklukkan Imperium Persia Majusi. Dan sudah sangat kita maklumi bahwa Syi’ah Rafidhah SANGAT MEMBENCI Sayyidina ‘Umar Bin Khathab dan bahkan mengkafirkannya. Oleh karena itu mereka menolak Hadits-hadist Nabi dan riwayat Tentang Larangan Isbal karena yang meriwayatkannya di antaranya adalah Sahabat-sahabat Mulia yang sangat dibenci oleh Syi’ah Rafidhah yaitu Abu Hurairah dan ‘Umar Bin Khathab Radhiyallahu’anhuma.
Oleh karena itu,hanya orang-orang  Syi’ah Rafidhah yang anti dan sangat benci dengan “Celana Cingkrang” bahkan mereka mengidentikkan bahwa “celana cingkrang” adalah “Teroris”.Tujuannya agar Ummat menjauhi Sunnah Rasulullah dan Sunnah para Sahabat.
Adapun Kaum Muslimin,mereka ada yang bercelana cingkrang dan ada pula yang tidak…
Akan tetapi mereka2 yang tidak bercelana cingkrang tidak mencela dan menghina “Celana Cingkrang” karena mereka tau betul bahwa itu adalah Sunnah Nabinya yang mulia. Mereka (Kaum Muslimin) hanya berselisih pendapat tentang hukumnya tapi tidak mencela dan menghujatnya,tentu berbeda dengan SYI’AH RAFIDHAH yang sangat benci dengan Sunnah Nabi dan anti dengan Sahabat Nabi.
Oleh karena itu WASPADALAH!
Allahu A’lam. []

Axact

Axact

Vestibulum bibendum felis sit amet dolor auctor molestie. In dignissim eget nibh id dapibus. Fusce et suscipit orci. Aliquam sit amet urna lorem. Duis eu imperdiet nunc, non imperdiet libero.

Post A Comment:

0 comments: